Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi

PERIODESASI JABATAN KEPALA SEKOLAH TIDAK DIBERLAKUKAN
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata menyampaikan tidak ada lagi pembatasan periodisasi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek). "Tidak ada lagi batasan periodisasi jabatan kepsek," kata Sumarna pada Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Sederajat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Selasa.

Menurut Sumarna, jabatan kepsek yaitu kelompok elit manajerial di dunia pendidikan dan seharusnya tidak dibatasi oleh periode. "Kepsek ini yaitu manajer sekolah, jadi dilarang dibatasi periode, tetapi sesudah contohnya sukses menangani satu sekolah, ia bisa dipindahkan ke sekolah lain yang lebih membutuhkan," jelasnya.

Jabatan kepsek, kata dia, sekarang juga tidak lagi dibebani jam mengajar, kecuali pada sekolah-sekolah di tempat terpencil yang kekurangan tenaga pengajar. "Kepsek berperan sebagai manajer, menjalankan fungsi supervisi, dan menyebarkan kompetensi kewirausahaan sehingga kepsek tidak lagi diberi komplemen jam mengajar," jelasnya.

Ia juga mengapresiasi besarnya perhatian Provinsi Sulsel terhadap peningkatan kompetensi guru dan kepsek. "Sulsel yaitu satu-satunya provinsi yang fokus meningkatkan kompetensi guru dan kepsek," kata dia.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo menyampaikan pendidikan dan training ini diikuti oleh 450 akseptor dari total 521 kepsek tingkat SMA/SMK di Sulsel. "Yang tidak ikut ada yang alasannya yaitu sudah mengikuti diklat kompetensi sebelumnya, sementara sekitar 10 kepsek sudah memasuki masa purna bakti," jelasnya. 

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang hadir sebagai pembicara dalam pembukaan diklat ini menyampaikan diklat ini merupakan bab dari antisipasi untuk meningkatkan kemampuan kepsek. "Ini bab dari upaya meningkatkan kemampuan kepsek dan memenuhi kebutuhan dunia kependidikan," pungkasnya. 


Sumber: makassar.antaranews.com/berita/83158/dirjen-tidak-ada-lagi-periodisasi-jabatan-kepsek


BACA JUGA INFO: KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR TETAPI TETAP DAPAT TUNJANGAN PROFESI (DISINI)

Demikian info ihwal tidak ada lagi pembatasan periodisasi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek), biar menjadi kebijakan. 

======================================




= Baca Juga =



LihatTutupKomentar